IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama pengawasan perikanan dalam rangka menanggulangi praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kedua negara.
Kesepakatan ini menjadi hasil utama dari pertemuan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) ke-24 pada Kamis (8/5/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, kerja sama Indonesia dan Australia terus menunjukkan hasil positif dalam pemberantasan IUU Fishing.
“Tahun ini kami akan kembali melaksanakan patroli terkoordinasi, kampanye publik, pertukaran data pengawasan, dan peningkatan kapasitas pengawas perikanan,” kata Pung di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dia menegaskan, sinergi antarnegara penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Selain patroli bersama, program edukasi masyarakat pesisir dan peningkatan teknologi pengawasan juga menjadi bagian dari upaya kolektif yang akan dijalankan.
Delegasi Australia yang diwakili oleh Commander Troy Van Tienhoven dari Maritime Border Command menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama yang sudah berjalan selama 18 tahun.
“Kerja sama ini telah berlangsung sejak 2007 dan terbukti memberikan manfaat nyata dalam mengatasi permasalahan perikanan lintas batas. Karena itu, penting untuk terus ditingkatkan,” ujar Troy.
Forum tahunan IAFSF mempertemukan otoritas pengawasan perikanan dari kedua negara untuk membahas evaluasi kerja sama 2024 serta rencana kerja 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengawasan laut di wilayah perbatasan yang rawan pelanggaran.
Langkah-langkah konkret yang disepakati dalam forum ini mencakup perbaikan sistem pertukaran data pengawasan kapal, penguatan operasi bersama, serta pengembangan pelatihan teknis untuk petugas pengawasan di lapangan.
(Dhera Arizona)