Dia mengungkapkan, di tengah kepadatan dan ritme perjalanan harian, pengelolaan barang bawaan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Transportasi publik merupakan ruang bersama yang menuntut kesadaran kolektif antarpengguna. “Ketika barang bawaan ditempatkan secara tepat, ruang perjalanan dapat tetap berfungsi optimal bagi semua pengguna,” ujarnya.
Untuk mendukung kenyamanan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim yang beroperasi setiap hari pukul 05.00–23.00 WIB, durasi penitipannya maksimal 72 jam.
Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan moda lain tanpa harus membawa seluruh barang ke dalam kereta.
Layanan penitipan barang dan Lost and Found, kata Radhitya, merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem transportasi publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban.