Lebih lanjut, terkait pengalihan jalan, Komarudin mengatakan pihaknya akan menutup Jalan Medan Merdeka Utara dan sebagian Jalan Medan Merdeka Barat.
"Dari Patung Kuda ke Harmoni tetap kami buka. Dari Harmoni sebaliknya kami tutup sementara," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang diterima, massa dari Partai Buruh dan KSPI akan menyampaikan tiga tuntutannya yakni mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja, kedua, menuntut upah minimum pada 2024 sebesar 15 persen dan yang terakhir menuntut untuk dicabutnya UU Kesehatan.
(SLF)