Terkait WFH, kata Ridwan, baru akan diberlakukan bagi para ASN tingkat Provinsi Jawa Barat. Dengan ketentuan tiga hari WFH dan tiga hari work from office (WFO).
"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja, 2 hari koordinasi di kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja 1 hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan. Pasca-Covid harusnya bisa permanen," ujarnya.
Dengan demikian, dia berharap kebijakan WFH dapat diberlakukan juga di wilayah Bodetabek. Namun kini, pihaknya tengah melakukan kajian.
"Poinnya, kami sudah melakukan (tingkat provinsi) cuma belum ke kota dan kabupaten, baru PNS saya, itu sudah dua bulan permanen. Khusus karena Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat. Minggu ini untuk dikaji," jelas dia.