sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rodrigo Duterte Ditahan Pengadilan Kriminal Internasional atas Tuduhan Pembunuhan Massal

News editor Ibnu Hariyanto
13/03/2025 09:30 WIB
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditahan ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba di Filipina.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba di Filipina.  (foto: MNC)
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba di Filipina. (foto: MNC)

Duterte tiba di bandara Rotterdam dengan pesawat carteran pada Rabu. Dia akan dibawa ke hadapan hakim ICC di Den Haag dalam beberapa hari mendatang untuk pemeriksaan awal.

Kini dia dipindahkan ke unit penahanan di pantai Belanda.

Duterte merupakan Presiden Filipina dari 2016 hingga 2022. Dia akan menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi regu tembak dalam penumpasan anti-narkoba. 

Dia bisa menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili ICC. Dalam surat perintah penangkapan ICC, Duterte dituduh menciptakan, mendanai, dan mempersenjatai regu-regu tembak yang melakukan pembunuhan terhadap para pengguna dan pengedar narkoba.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement