Profesor Tjandra menambahkan, berbagai peraturan sebagai turunan UU bisa menjadi sangat penting dan besar perannya, hal tersebut dikarenakan berbagai aturan itulah yang secara langsung menjadi acuan kegiatan di lapangan sehari-hari.
"Sesuai aturan yang ada maka tentu kalau ada yang ingin menantang pasal-pasal dalam UU maka dapat mengajukan ke Mahkamah Konstitusi," pungkas Profesor Tjandra. (NIA)