IDXChannel - RUU Kesehatan resmi disahkan DPR RI, namun ternyata pengesahan ini menuai kontroversi khususnya di kalangan profesi dokter.
Pasalnya, ada sejumlah hal yang dihapus dalam RUU Kesehatan ini dan telah ditolak oleh berbagai pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Lebih lanjut, disahkannya RUU Kesehatan ini juga mengundang reaksi banyak pihak. Profesor Dr. Ari Fahrial Syam SpPD, selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini pun buka suara terkait pengesahan RUU Kesehatan ini.
Ia menyorot beberapa fraksi seperti Partai PKS, Demokrat hingga Gerindra yang menolak pengesahan tersebut.
“Artinya ini suatu tanda bahwa Undang-Undang ini di DPR saja tidak disetujui secara bulat. Ini menjadi catatan untuk masyarakat khususnya organisasi dan para nakes bahwa ada beberapa fraksi yang menolak,” ungkap Ari saat dihubungi tim MNC Portal Indonesia, Selasa (11/7/2023).