sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga Uno Ungkap Banyak Negara Keluhkan KUHP Baru

News editor Advenia Elisabeth/MPI
20/12/2022 10:17 WIB
Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Aturan hukum ini banyak dikeluhkan banyak negara.
Sandiaga Uno Ungkap Banyak Negara Keluhkan KUHP Baru (FOTO: MNC Media)
Sandiaga Uno Ungkap Banyak Negara Keluhkan KUHP Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Aturan hukum ini banyak dikeluhkan banyak negara mulai dari kepastian investasi, keamanan hingga kenyamanan warga asing.

Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari banyak negara soal KUHP. Adapun keluhan yang dilaporkan terkait dengan pasal perzinaan yang termaktub dalam UU KUHP baru tersebut.

"Sudah banyak (negara) yang menyampaikan (keluhan) ke kami dan kami terus menyosialisasikan bahwa UU KUHP ini adalah intensinya justru kepastian berinvestasi dan keamanan dan kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru," ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (19/12/2022).

"Jadi ini yang kita sosialiasikan bukan hanya duta besar, tapi juga investor, wisatawan, travel agent dan tour operator," sambungnya. 

Sebelumnya, Menparekraf pernah menyatakan bahwa pihaknya menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan. 

Dengan demikian wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. 

"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).

Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). 

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," tutup Sandiaga Uno. (RRD)

Advertisement
Advertisement