Sandra merupakan istri, Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah yang telah divonis 20 tahun penjara. Selain kurungan badan, Harvey juga dibebankan uang pengganti Rp420 miliar kepada Harvey.
Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan untuk menyita aset milik Harvey untuk dirampas. Bahkan atas kejadian ini aset milik Sandra juga disita dari mobil, perhiasan hingga tas mewah.
Hakim juga memutuskan aset-aset Harvey dirampas untuk negara. Selain aset atas nama Harvey, ada juga aset Sandra Dewi yang dirampas. Aset itu antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan, hingga tas mewah berbagai merek.
(Nur Ichsan Yuniarto)