sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Intercon di Jakbar Senilai Rp1 Triliun

News editor Michelle Natalia
20/02/2023 13:25 WIB
Satgas BLBI menyita aset tanah dan bangunan di Jakarta Barat (Jakbar) senilai Rp1 triliun. Hal itu merupakan bagian dari upaya pengembalian hak tagih negara.
Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Intercon di Jakbar Senilai Rp1 Triliun. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Intercon di Jakbar Senilai Rp1 Triliun. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

Kegiatan ini juga didampingi pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo didampingi oleh Kombes Pol Yohanes Richard Andrians beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kabag Ops, jajaran Kodim 0305/Jakarta Barat, jajaran Polsek Kembangan, jajaran Danramil 07/Kembangan, Satpol PP Kota Jakarta Barat, Lurah Meruya Selatan, dan perwakilan Lurah Srengseng.

"Aset properti eks BLBI di atas, menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas aset- aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rionald.

Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement