sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Mitigasi PHK Akan Dibentuk dalam Waktu Dekat, Libatkan Serikat Buruh

News editor Binti Mufarida
30/04/2025 15:55 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan tiga Satuan Tugas (Satgas) baru, termasuk Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Satgas Mitigasi PHK Akan Dibentuk dalam Waktu Dekat, Libatkan Serikat Buruh (FOTO:iNews Media Group)
Satgas Mitigasi PHK Akan Dibentuk dalam Waktu Dekat, Libatkan Serikat Buruh (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pembentukan tiga Satuan Tugas (Satgas) baru, termasuk Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang akan melibatkan serikat buruh dalam pelaksanaannya.

Diketahui, selain Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, pemerintah juga segera membentuk Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha, juga Satgas Deregulasi.

Prasetyo menyampaikan ketiga Satgas tersebut akan dibentuk dalam waktu dekat, namun Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukumnya masih dalam tahap finalisasi.

"Berkenaan dengan pertanyaan tentang pembentukan tiga Satgas baru, apakah sudah ada Keppres atau belum? Kami menyampaikan bahwa pembentukan Satgas tersebut belum ada Keppresnya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait karena berkenaan dengan peningkatan iklim investasi, kemudahan dan percepatan perizinan berusaha, ini juga bagian dari yang tidak terpisahkan dengan deregulasi," ujar Prasetyo, Rabu (30/4/2025).

Dia pun menjelaskan, koordinasi juga dilakukan dengan sektor swasta dan serikat buruh agar penanganan PHK dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya penanganan dampak di hilir.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement