sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Pangan Ungkap Modus Curang Pedagang Oplos Beras Curah Jadi Medium

News editor Ade Suhardi
30/07/2025 18:17 WIB
Satgas Pangan Kabupaten Bekasi mengungkapkan praktik penjualan beras oplosan. Hal itu berasal dari temuan prilaku curang sejumlah pedagang.
Satgas Pangan Ungkap Modus Curang Pedagang Oplos Beras Curah Jadi Medium. (Foto: Ade  Suhardi/inews Media Group)
Satgas Pangan Ungkap Modus Curang Pedagang Oplos Beras Curah Jadi Medium. (Foto: Ade Suhardi/inews Media Group)

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi mengungkapkan praktik penjualan beras oplosan. Hal itu berasal dari temuan sejumlah pedagang yang nekat melakukan praktik curang tersebut.

Para pedagang itu mengemas ulang beras curah jenis medium ke dalam karung bermerek, lalu menjualnya sebagai beras premium di pasaran.

Temuan ini diperoleh saat Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar modern kawasan Grandwisata, Tambun Selatan, Rabu (30/7/2025).

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati beras curah dijual dalam kemasan premium bermerek terkenal seperti Rojolele, Pandanwangi, Jambu, hingga BMW.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari implementasi tugas Satgas Pangan yang melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Perdagangan setempat. Tujuannya memastikan distribusi dan penjualan beras layak konsumsi bagi masyarakat.

"Kalau berasnya curah, ya dijual curah. Jangan dikemas ulang, apalagi pakai merek tertentu. Kalau ingin dikemas, cukup dengan kemasan polos," tegas Agta, Rabu (30/7/2025).

Untuk sementara, lanjut Agta, para pedagang yang terjaring baru diberikan edukasi. Namun jika dalam beberapa waktu ke depan masih kedapatan mengulangi pelanggaran serupa, Satgas Pangan akan mengambil langkah hukum.

Agta juga menyebutkan adanya tantangan dalam menelusuri asal-usul karung bermerek dan jalur distribusi beras yang diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan dengan kepolisian tingkat Polda akan dilakukan.

"Kita akan tindaklanjuti sesuai arahan Presiden agar tidak ada lagi praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen," ujarnya.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, mengungkapkan bahwa praktik ini tak hanya sebatas pengemasan ulang, tapi juga mengarah pada pengoplosan kualitas beras.

"Mereka membeli beras curah dari Cipinang, lalu dikemas ulang. Ada indikasi pencampuran antara beras berkualitas rendah dan tinggi, tapi ini masih dugaan awal," kata Helmi.

Sidak yang dilakukan tak hanya menyasar swalayan dan pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Di sana, tim menemukan beras curah yang dijual dengan dalih "beras hajatan" dalam karung premium. Namun saat dicek, jumlahnya hanya satu karung dan sudah diminta untuk dihentikan.

Dinas Perdagangan juga telah mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai merek kemasan yang mencurigakan untuk diuji kandungan dan kualitasnya di laboratorium.

"Kita ingin memastikan, apakah benar isi dalam kemasan itu sesuai dengan yang tercantum di label. Kalau tidak, bisa masuk ranah pelanggaran perlindungan konsumen," kata Helmi.

Satgas Pangan Kabupaten Bekasi akan terus melakukan pemantauan intensif selama dua pekan ke depan. Minggu pertama difokuskan pada edukasi, dan minggu berikutnya siap memasuki tahapan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement