Wiku mengungkapkan dasar pencabutan status pandemi di Indonesia. Terutama perkembangan Covid-19 yang dilihat dari data kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
“Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,” tandasnya.
(FAY)