“Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster ke-2 untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat," jelasnya.
“Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” tambah Wiku.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi Covid-19 per 21 Juni 2023. Pencabutan ini sejalan dengan WHO yang telah mencabut status kedaruratan Global pandemi Covid-19 per 5 Mei 2023.
“Kemarin 21 Juni 2023, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, menyusul pernyataan WHO yang lebih dahulu yaitu 5 Mei 2023 mengenai pencabutan status Covid-19 sebagian kedaruratan Kesehatan Global,” terang Wiku.