sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satlantas Jakbar Pastikan Tak Berlakukan Sanksi Tilang Manual ke Pengendara

News editor Dimas Choirul
24/10/2022 13:00 WIB
Satlantas Jakbar memastikan tidak memberlakukan tilang manual terhadap para pengendara.
Satlantas Jakbar memastikan tidak memberlakukan tilang manual terhadap para pengendara.
Satlantas Jakbar memastikan tidak memberlakukan tilang manual terhadap para pengendara.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut sebagaimana dilihat, Jumat (21/10/2022).

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement