Dia menambahkan setiap kegiatan di Jakarta harus mengacu kepada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih lagi, situasi PPKM di Jakarta masih level 1.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta menggelar perayaan Tahun Baru. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata mengatakan pihaknya menyelenggarakan festival malam tahun baru di TMII dan di lima wilayah kota dan satu kabupaten.
“Tempatnya Jakarta Pusat di Thamrin 10, kemudian Jakarta Utara di kantor wali kota, Jakarta barat di kantor wali kota, Jakarta Selatan di Setu Babakan, Jakarta Timur juga ada di Old Shanghai Cakung, dan Pulau Untung Jawa untuk Pulau Seribu," ujar Andhika.
(FRI)