Sejak insiden tersebut, Kemlu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.
"Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan," kata Kemlu.
Pemerintah, ungkap Kemlu, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia.
"Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan," kata Kemlu.
Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia, tegas Kemlu, terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini.
"Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan," katanya.
"Termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL," katanya.