sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula Dicekal ke Luar Negeri

News editor Danandaya Arya Putra
21/01/2025 22:32 WIB
Kejagung mencekal satu tersangka kasus kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015 berinisial ASB.
Kejagung mencekal satu tersangka kasus kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015 berinisial ASB. (MNC Media)
Kejagung mencekal satu tersangka kasus kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015 berinisial ASB. (MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal satu tersangka kasus kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015 berinisial ASB. Dia merupakan Direktur Utama PT KTM.

"Iya, kepada (ASB) dilakukan, sudah dilakukan pencegahan (pencekalan) supaya tidak bepergian ke luar negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Dengan adanya pencekalan itu, kata Harli,  ASB masih berada di Indonesia. Kini untuk memburu ASB pihaknya tengah mengumpulkan informasi soal keberadaan yang bersangkutan.

"Kita sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat, semua informasi itu akan kita dalami dan update-nya akan kita sampaikan," kata dia.

Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi importasi gula. Dari sembilan tersangka, tujuh di antaranya telah dilakukan penahanan sementara dua tersangka diburu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement