IDXChannel - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016, yakni Direktur PT Duta Sugar International, berinisial HAT.
HAT rencananya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Iya (tiba di bandara Soekarno-Hatta)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi.
Harli menyampaikan, setelah HAT tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tim penyidik akan langsung membawanya ke kantor Kejagung, Jakarta Selatan. Dia akan diperiksa intensif oleh penyidik.
"Diperiksa dulu," kata dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta, yaitu TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.