sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Direktur Duta Sugar International Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

News editor Danandaya Arya Putra
21/01/2025 13:58 WIB
Kejagung mengamankan Direktur PT Duta Sugar International, berinisial HAT, terkait kasus korupsi impor gula.
Direktur Duta Sugar International Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula. (Foto: MMC Media)
Direktur Duta Sugar International Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula. (Foto: MMC Media)

"Tim penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025). 

Qohar menjelaskan tujuh dari sembilan tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yang sudah ditahan ialah, TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH dan ES. 

"Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari di mana mereka saat ini," ujarnya. 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement