“Jadi kalau kita lihat KPU, bapak/ibu ada yang pelantikannya dari awal Agustus sampai ada yang di akhir,” ujar dia.
Kemudian, dia mengungkapkan, hal itu bertujuan sebagai kontribusi DPRD terhadap penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Hal ini melekat di daerahnya masing-masing dan kepatuhan dan kontribusi yang anggota dewan yang melaporkan LHKPN.
“Ini akan dinilai sebagai nilai dari suatu daerah tersebut, apakah daerah tersebut sebagai pengelola daerah yang baik atau kah ada catatan salah satunya penilaiannya dari kepatuhan pelaporan LHKPN,” kata dia.
Terakhir, lanjut Hafidha, LHKPN bisa menjadi media kontrol masyarakat. “Jadi kita ingin transparan kepada publik agar kita bisa sama-sama di lihat dan di nilai oleh masyarakat,” ujarnya.
(YNA)