sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sekjen DPR Sebut Rumah Dinas di Kalibata Tidak Layak untuk Pejabat Negara 

News editor Achmad Al Fiqri
07/10/2024 17:44 WIB
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menilai, rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta, tak layak untuk dihuni pejabat negara. 
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menilai, rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta, tak layak untuk dihuni pejabat negara.  (Foto: MNC Media)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menilai, rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta, tak layak untuk dihuni pejabat negara.  (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sekretariat Jenderal DPR RI mengusulkan agar hak perumahan bagi anggota DPR diganti dari rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Usulan yang telah disepakati pimpinan DPR itu berdasarkan kondisi rumah dinas yang diklaim tidak layak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menilai, rumah dinas yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta, tak layak untuk dihuni pejabat negara. 

"Saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat meninjau rumah dinas di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurut Indra, kondisi rumah dinas anggota DPR yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas. Dia mengatakan, rumah dinas di Kalibata sudah terbilang tua lantaran telah dibangun sejak 1980-an. Selain itu, rumah tersebut sangat kecil termasuk tangga yang sangat kecil.

"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besarannya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya. Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk taruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi," tuturnya.

Tak hanya itu, luas area dapur dan garasi juga dinilai sangat sempit. Oleh karena itu, kata Indra, rumah dinas yang dibangun di atas luas tanah 188 meter persegi itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.

"DPR dalam terminologi tentu sebagai salah satu bagian dari penjabat negara tentu hunian itu harus relatif pantas, sehat lingkungannya, sehat rumahnya, sehingga bisa bekerja nyaman dan produktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik," ujar Indra.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement