IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berhasil memulangkan sembilan WNI terindikasi korban TPPO ke tanah air pada Sabtu (4/8/2023) lalu. Kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Atas koordinasi dengan KBRI Yangon, kesembilan orang WNI tersebut tiba di tanah air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO.
"Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan," tulis keterangan resmi Kemlu, Minggu (6/8/2023).
Dalam perkembangannya, kesembilan orang WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. Kemudian KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.