Setibanya di tanah air, kesembilan orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Kesembilan orang WNI tersebut, terdiri dari 2 (dua) orang wanita dan 7 (tujuh) orang laki-laki. Adapun berdasarkan daerah asalnya, 3 (tiga) orang berasal dari Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari Jawa Tengah, 1 (satu) orang dari Banten, 1 (satu) orang Nusa Tenggara Barat, 1 (satu) orang dari Bali, dan 1 (satu) orang dari Jawa Barat.
Terakhir Kemlu berpesan agar masyarakat berhati-hati dan tidak tergiur akan tawaran kerja yang membahayakan diri sendiri.
"Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming," jelasnya.
(YNA)