Kemudian untuk tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000. Untuk jenjang SMA/MA dengan jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp185.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000.
Pada SMK dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp 215.000, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000.
Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000.
Adapun penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Lalu untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa dan total bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester.