IDXChannel - Senator Amerika Serikat (AS) Lindsey Graham dari Partai Republik mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada negara yang menjalankan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"Jika Anda membantu ICC dan menjalankan surat perintah penangkapan, saya akan menjatuhkan sanksi kepada Anda," katanya dalam sebuah wawancara televisi, dilansir dari Middle East Monitor pada Selasa (26/11/2024).
"Anda harus memilih ICC atau Amerika," katanya.
AS merupakan sekutu dekat Israel. Bukan hanya Partai Republik, Presiden Joe Biden asal Partai Demokrat juga menyayangkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
"Sekutu mana pun, seperti Kanada, Inggris, Jerman, atau Prancis, jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberi sanksi kepada Anda," katanya.
Sebelumnya, sejumlah negara Barat menyatakan akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC. Berbeda dengan banyak negara Barat lainnya. AS bukanlah anggota ICC.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant dan sejumlah pemimpin Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza. Hakim ICC yang berpusat di Den Haag dapat memerintahkan hukuman penjara hingga 30 tahun dan dalam keadaan luar biasa hukuman seumur hidup.
Surat perintah penangkapan tersebut secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC wajib menangkapnya jika dia memasuki wilayah mereka.
ICC telah menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama krisis di Jalur Gaza selama setahun ke belakang. Operasi militer Israel telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang di wilayah Palestina tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)