IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk penggunaan petasan baik di permukiman warga maupun jalan raya karena dapat menimbulkan keributan baik cek-cok antar warga, kebakaran, hingga tawuran selama bulan puasa atau Ramadan.
"Ya gak boleh. Jaga keamanan semuanya, jaga keselamatan diri, kan sudah ada aturan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Ia menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual petasan maupun anak-anak muda yang bermain petasan hingga menganggu ketertiban.
Heru Budi meminta kepada aparat penegak hukum (TNI dan Polri), tokoh masyarakat dan warga untuk mencegah aksi menyalakan petasan yang dapat berujung tawuran di lingkungannya masing-masing.
"Nanti diimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri, dan gunakan waktu luang berbuka puasa dan sahur dengan baik," tambahnya.