Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 49 orang yang hendak tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan modus para pelaku bagi-bagi takjil. Bahkan ada dari mereka yang membawa senjata tajam (sajam) saat melakukan aksinya.
"49 orang diamankan oleh petugas Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat. Satu di antaranya saudara MR usia 20 tahun dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana kedapatan membawa golok tanpa hak," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2024).
(SLF)