sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sesalkan Kejagung Sita 72 Mobil Milik Sritex, KSPSI: Itu Dilelang untuk Bayar Eks Karyawan

News editor Dhessy Vitriana
09/07/2025 15:56 WIB
KSPSI menyesalkan penyitaan sejumlah kendaraan milik Sritex oleh Kejaksaan Agung.
Kendaraan milik PT Sritex berjajar di salah satu gedung milik PT Sritex di Sukoharjo (Istimewa)
Kendaraan milik PT Sritex berjajar di salah satu gedung milik PT Sritex di Sukoharjo (Istimewa)

KSPI Jateng sendiri tetap akan terus mendesak agar pembayaran pesangon eks pekerja PT Sritex tetap diutamakan. Sebab, dalam aturan pembayaran hak pekerja menjadi prioritas.

Machasin membeberkan, kendaraan yang disita oleh Kejagung sebenarnya sudah waktunya dilelang pada bulan ini. Sebab, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sudah selesai untuk menilai barang tersebut.

"Sebenarnya sudah ada jadwalnya. Bulan Juli ini sudah saatnya untuk menjual mobil itu. Tahapan sudah berjalan. Ini saat menjual malah disita, lalu bagaimana ini nanti," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement