"Menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat yang langsung ditandatangani Mendagri kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota, terkait antisipasi adanya bencana untuk melakukan antara lain pemetaan rawan bencana, melakukan simulasi tanggap bencana dan membentuk posko kesiapan penanganan bencana," tandas Edy.
(IND)