IDXChannel - Pejabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan menerbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi selama Bulan Januari hingga Maret 2024. Hal itu, mengantisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024 mendatang.
Dalam Surat Edaran No. BC.03.01/SE-04/BPBD tersebut, Pj Bupati Bekasi menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, untuk mengambil langkah antisipasi, dengan mengaktifkan posko-posko siaga bencana di wilayah masing-masing.
"Para camat, lurah dan kepala desa juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait, instansi vertikal dan organisasi masyarakat yang membidangi kebencanaan, saat persiapan dan saat menghadapi bencana," kata Dani dalam keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024).
Dani mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca, melalui media elektronik maupun media sosial.
"Selai itu, Pemkab Bekasi juga minta dinas terkait, camat, lurah dan kepala desa, untuk meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, normalisasi sungai, mempersiapkan jalur evakuasi, dan mempersiapkan tempat pengungsian yang aman bagi warga yang terdampak bencana," ucapnya.