Pemprov Jateng juga siap mendukung penyaiapan data pemilih, salah satunya dengan menggenjot perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.
"Ini terus kami lakukan dan koordinir sampai tingkat kabupaten/kota. Batasnya bagi pemilih pemula adalah ketika usia mereka 17 tahun pada saat pemungutan suara tanggal 27 November 2024," jelas Nana.
Dalam hal pengamanan, pihaknya juga siap mengerahkan personel Satpol PP untuk membantu pengamanan dan pengawalan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Mereka akan menjalin sinergisitas dengan TNI dan Polri untuk pelaksanaan pengamanan.
Dalam kesempatan itu, Nana berpesan agar penyelenggara Pemilu, TNI, dan Polri menyiapkan tahapan Pilkada Serentak dengan baik, agar pelaksanaan berjalan lancar, tertib, dan kondusif.