Sementara itu, saat arus balik akan diberlakukan one way dari GT Banyumanik (KM 421) sampai GT Japek (KM 70) pada H+2 sampai H+9 Lebaran. Lalu contraflow di GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47) juga akan diberlakukan.
Sedangkan di Gerbang Tol Jagorawi baru akan diberlakukan contraflow untuk mengarah ke Jakarta (KM 21) sampai KM 8 pada H+3 dan H+8 Lebaran.
“Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47) dan Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31),” ucap Aries.
Sementara, pembatasan angkutan berat akan diberlakukan pada H-8 Lebaran hingga beberapa hari ke depan.
“Pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan pada H-8 Lebaran, atau pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB,” tutup Aries.
(Nadya Kurnia)