sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik 2026, Catat Waktunya

News editor Puteranegara
03/03/2026 14:48 WIB
Korlantas membagikan jadwal dan lokasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas pada mudik dan balik Lebaran tahun ini. 
Simak Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik 2026, Catat Waktunya. (Foto: Istimewa)
Simak Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik 2026, Catat Waktunya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan lokasi dan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas di jalan tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berlangsung. 

Rekayasa lalu lintas yang disiapkan adalah one-way dan contraflow. Kabag Ops Korlantas Kombes Pol Aries Syahbudin membagikan jadwal dan lokasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas pada mudik dan balik Lebaran tahun ini. 

Dia mengatakan contraflow akan diberlakukan pada H-4 sampai H+1 Lebaran di GT Karawang Barat (KM 47) sampai Tol Japek (KM 70). 

Lalu, one-way akan diberlakukan di Tol Japek (KM 70) sampai GT Banyumanik (KM 421) pada H-4 sampai H-1.

“Ganjil-genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) sampai GT Kalikangkung (KM 414) pada H-4 sampai H-1 Lebaran. Di Tol GT Cikupa (KM 31) sampai Merak (KM 98) juga ganjil-genap berlaku di waktu yang sama,” kata Aries kepada awak media, Selasa (3/3/2026). 

Sementara itu, saat arus balik akan diberlakukan one way dari GT Banyumanik (KM 421) sampai GT Japek (KM 70) pada H+2 sampai H+9 Lebaran. Lalu contraflow di GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47) juga akan diberlakukan.

Sedangkan di Gerbang Tol Jagorawi baru akan diberlakukan contraflow untuk mengarah ke Jakarta (KM 21) sampai KM 8 pada H+3 dan H+8 Lebaran.

“Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47) dan Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31),” ucap Aries.

Sementara, pembatasan angkutan berat akan diberlakukan pada H-8 Lebaran hingga beberapa hari ke depan.

“Pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan pada H-8 Lebaran, atau pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB,” tutup Aries.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement