1. Siapkan diri dan kendaraan: Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.
2. Siapkan saldo e-toll yang cukup: Untuk menghindari antrean di gerbang tol.
3. Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
4. Utamakan keselamatan: Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu waspada.
5. Istirahatlah jika lelah: Jangan memaksakan diri untuk terus menerus mengemudi.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua. Alasannya adalah spesifikasi sepeda motor tidak diperuntukkan perjalanan jarak jauh dan memiliki risiko besar kecelakaan.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh,” ujar Trunoyudo.
“Berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya, kendaraan roda dua menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi, termasuk korban meninggal dunia,” sambungnya.