IDXChannel - Tidak ada biaya tambahan untuk siswa di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar pemerintah.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga pelaksana makan bergizi gratis tidak memperbolehkan sekolah meminta pungutan.
"BGN sudah memastikan itu sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan.Ini yang ditegaskan, seharusnya pungutan-pungutan itu tidak ada," kata Adita, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana makan bergizi gratis yang mendistribusikan makanan sudah mencakup tempat makan atau ompreng agar siap disantap siswa.
Sementara itu sekolah mengimbau para siswa untuk membawa sendiri alat makan dan minum masing-masing.
"Dari mulai tempat, isinya, itu harus disediakan oleh SPPG atau dapur makan bergizi gratis. Sementara alat makan dan minum itu memang diminta untuk bisa disediakan oleh siswa itu sendiri. Jadi kita meminta untuk tidak ada lagi tambahan," kata Adita.
Adita juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan penipuan yang berkedok Program Makan Bergizi Gratis.
Untuk diketahui, kasus pungutan terjadi di salah satu sekolah di mana sekolah meminta pungutan wadah makan.
Sekolah tersebut meminta uang sebesar Rp30 ribu untuk pembelian wadah makan terkait Program MBG dan setiap anak wajib membeli dua wadah, sehingga total pungutan mencapai Rp60 ribu.
(Nur Ichsan Yuniarto)