"Dari mulai tempat, isinya, itu harus disediakan oleh SPPG atau dapur makan bergizi gratis. Sementara alat makan dan minum itu memang diminta untuk bisa disediakan oleh siswa itu sendiri. Jadi kita meminta untuk tidak ada lagi tambahan," kata Adita.
Adita juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan penipuan yang berkedok Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
Untuk diketahui, kasus pungutan terjadi di salah satu sekolah di mana sekolah meminta pungutan wadah makan.
Sekolah tersebut meminta uang sebesar Rp30 ribu untuk pembelian wadah makan terkait Program MBG dan setiap anak wajib membeli dua wadah, sehingga total pungutan mencapai Rp60 ribu.
(Nur Ichsan Yuniarto)