IDXChannel - Tidak ada biaya tambahan untuk siswa di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar pemerintah.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga pelaksana makan bergizi gratis tidak memperbolehkan sekolah meminta pungutan.
"BGN sudah memastikan itu sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan.Ini yang ditegaskan, seharusnya pungutan-pungutan itu tidak ada," kata Adita, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana makan bergizi gratis yang mendistribusikan makanan sudah mencakup tempat makan atau ompreng agar siap disantap siswa.
Sementara itu sekolah mengimbau para siswa untuk membawa sendiri alat makan dan minum masing-masing.