sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum

News editor Tangguh Yudha
04/02/2026 18:35 WIB
Purbaya menegaskan jika anak buahnya terbukti bersalah, maka harus diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)
Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja, akan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin saja sampai prosesnya selesai," tutur Purbaya.

Seperti diketahui, KPK menggelar OTT di dua lokasi hari ini, yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan di Jakarta. OTT KPK di Banjarmasin menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement