Keputusan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji di Dusun Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Pelantikan Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.
(Febrina Ratna)