Sebelumnya, informasi mengenai tugas Presiden Prabowo agar Gibran berkantor di Papua disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun YouTube Komnas HAM.
Yusril mengatakan, Presiden memberikan tugas khusus kepada Gibran untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk penyelesaian isu-isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir, sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan khusus dari Presiden kepada Wapres untuk percepatan pembangunan Papua," kata dia.
Yusril juga menyebut bahwa ada kemungkinan Wakil Presiden akan memiliki kantor khusus di Papua sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)