sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Status Darurat Covid-19 di Cabut WHO, Ini Langkah Pemerintah

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/05/2023 13:20 WIB
WHO telah mencabut status darurat Covid-19, hal ini membuat pemerintah akan lebih fokus pada penguatan sistem kesehatan nasional.
Status Darurat Covid-19 di Cabut WHO, Ini Langkah Pemerintah (FOTO: Dok MNC Media)
Status Darurat Covid-19 di Cabut WHO, Ini Langkah Pemerintah (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19, hal ini membuat pemerintah akan lebih fokus pada penguatan sistem kesehatan nasional.

Tenaga Ahli Utama KSP, Dr. dr. Brian Sri Prahastuti, menyebutkan pemerintah menjamin kewaspadaan dan kesiapsiagaan sistem kesehatan nasional untuk menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang. 

Seperti diketahui, WHO pada pekan lalu mencabut status kedaruratan COVID-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

“Pencabutan status PHEIC COVID-19  oleh WHO artinya respons negara-negara anggota WHO atas COVID-19 tidak lagi mengikuti respons dalam situasi darurat. Melainkan respons negara sudah harus diarahkan pada penguatan sistem kesehatan yang bersifat jangka panjang dan sistemik mencakup 6 komponen sub sistem kesehatan menurut WHO,” ujar Brian Sri Prahastuti, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Ia mengungkapkan ada enam komponen sub sistem kesehatan menurut WHO antara lain upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement