sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Status Darurat Covid-19 di Cabut WHO, Ini Langkah Pemerintah

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/05/2023 13:20 WIB
WHO telah mencabut status darurat Covid-19, hal ini membuat pemerintah akan lebih fokus pada penguatan sistem kesehatan nasional.
Status Darurat Covid-19 di Cabut WHO, Ini Langkah Pemerintah (FOTO: Dok MNC Media)
Status Darurat Covid-19 di Cabut WHO, Ini Langkah Pemerintah (FOTO: Dok MNC Media)

dr. Brian menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 72 tahun 2012.

“Transformasi ini diperlukan, karena ada perubahan kebutuhan kesehatan di era digital. Selain itu, kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran dan pengalaman Indonesia menghadapi pandemi COVID menjadikan transformasi ini tidak terelakkan,” tambahnya.

Ahli kebijakan kesehatan ini pun mengatakan pemerintah Indonesia optimis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia mampu menunjukkan kerja luar biasa dan respons cepat saat penanganan pandemi Covid-19 lalu. 

Bahkan penanganan pandemi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disampaikan pada The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada bulan Mei 2022 tahun lalu.

“Respons Covid-19 di Indonesia sejak awal sudah melakukan pendekatan yang komprehensif karena selain memberikan respons di sektor kesehatan, pemerintah juga memikirkan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” kata dr. Brian.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement