sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Strategi KPK Cegah Suap Jual-Beli Putusan di Mahkamah Agung

News editor Bachtiar Rojab
21/02/2023 18:16 WIB
KPK terus menelusuri kasus yang menjerat nama-nama beken di Mahkamah Agung (MA) salah satunya, Sudrajad Dimyati.
Strategi KPK Cegah Suap Jual-Beli Putusan di Mahkamah Agung. (Foto: Bachtiar Rojab/MPI)
Strategi KPK Cegah Suap Jual-Beli Putusan di Mahkamah Agung. (Foto: Bachtiar Rojab/MPI)

"Sehingga alur prosesnya menjadi transparan dan dapat diawasi langsung oleh publik," ungkapnya. 

Secara individu, kata Ali, KPK juga berpesan kepada para Hakim sebagai salah satu wajib lapor LHKPN, untuk mengisi secara patuh dan benar. Hal ini sebagai wujud pemenuhan pertanggungjawaban kepemilikan aset, yang berasal dari penghasilan, yang bersumber dari APBN. 

"LHKPN ini menjadi instrumen awal pencegahan korupsi, karena publik juga bisa ikut mengawasi, apakah LHKPN yang disampaikan wajib lapor ini sudah sesuai dengan profilnya," pungkasnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement