sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suap Pengurusan Perkara, KPK Periksa Eks Wakil Ketua MA Andi Samsan 

News editor Arie Dwi Satrio
23/02/2023 11:07 WIB
KPK akan memeriksa eks Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Suap Pengurusan Perkara, KPK Periksa Eks Wakil Ketua MA Andi Samsan (Foto: MNC Media)
Suap Pengurusan Perkara, KPK Periksa Eks Wakil Ketua MA Andi Samsan (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam perkara ini, Sudrajad, Elly, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, Gazalba, Prasetio, dan Albasri diduga telah menerima sejumlah uang dari Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Uang itu diserahkan Heryanto dan Ivan melalui Pengacaranya, Yosep dan Eko Suparno. 

Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Adapun total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement