IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Selain Andi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, Diana Siregar; Dokter Anestasi, Andi Febiarti; serta pihak swasta, Ihsan Ibrahim Ehmad. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gazalba Saleh (GS).
"Hari ini (23/2) pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/2/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap para saksi tersebut. MNC Portal Indonesia sudah mengkonfirmasi Andi Samsan Nganro ihwal panggilan pemeriksaan hari ini. Namun demikian, Andi Samsan hingga saat ini masih belum merespons.