Dia mengatakan, dari setiap pembelian Solar, dirinya mendapatkan jatah 60 liter untuk satu surat rekomendasi. Sedangkan satu orang petani diizinkan untuk memegang hingga tiga surat rekomendasi. Jadi total sebanyak 180 liter.
"Kami dapat jatah Solar satu surat 60 liter, sedangkan kami membolehkan membawa surat 3, jadi 180 liter per hari," ungkapnya.
Tingginya kebutuhan Solar bagi para petani di wilayah Gabus, Tarumajaya, Babelan, Cabangbungin, Sukawangi, Sukakarya, dan Tambun Utara, Pebayuran dan Cikarang, membuat mereka mendesak Pertamina agar bisa segera mengembalikan distribusi Solar Subsidi kepada para petani.
"Sepertinya keberadaan Solar yang harusnya untuk para petani di monopoli orang tidak bertanggung jawab, yang imbasnya berdampak bagi kami kaum kecil. Jika kondisi ini terus berlarut, maka ancaman gagal panen menghantui para petani, sehingga merugi saat musim panen," ungkap Soleh, petani lain yang terimbas.