IDXChannel – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) menetapkan status tanggap darurat bencana usai wilayah itu diterjang banjir bandang.
“Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini dan posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Palabuhanratu. Status ini berlaku selama tujuh hari, dimulai hari ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kamis (5/11/2024).
Lebih lanjut Ade mengatakan, curah hujan yang tinggi pada tanggal 3-4 Desember 2024 menjadi pemicu terjadinya 33 kejadian bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Sebanyak 22 kecamatan terdampak bencana, dengan 103 Kepala Keluarga (KK) dan 243 jiwa terpengaruh. Di antaranya, 46 KK dan 93 jiwa mengungsi akibat pergeseran tanah di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar," kata Ade.
Ade menambahkan, bencana juga menyebabkan satu rumah rusak berat di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, tiga rumah rusak sedang, dan 36 rumah rusak ringan.