"Orang kan sudah tahu mana yang harusnya. Dia pantes nggak beli yang 3 kilo atau nggak. Jadi kayak biasa lagi saja, biar normal. Iya kan meringankan rakyat susah juga," kata dia.
Senada dengan Pendi, Ali Makmun, pedagang makanan siap saji, juga mengaku sulit mendapat gas melon 3 kg. Menurutnya, kebijakan itu sangat berdampak padanya yang membuka usaha warung makan.
"Merasakan, karena dampaknya ini kita mau masak juga susah, terus kita (nyari) gas ke agen susah, kadang harganya dinaikkan dari agen," kata Ali.
Ali mengaku, warung sembako langganannya sudah jarang menjual gas melon sehingga dirinya harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencari gas subsidi tersebut.
"Sudah cari ke eceran warung-warung enggak dapat. Akhirnya kita dapatnya jauh, bisa sampai 5 km, itu juga dapat cuma satu. Padahal kita cari lebih dari satu, kadang tiga (tabung)," kata Ali.
Dia berharap, aturan Pemerintah soal larangan jual gas melon ke pengecer bisa dicabut. Menurutnya, aturan lama bisa meringankan masyarakat.
"Mending peraturan yang lama, supaya pengecer juga bisa jual gas, bantu masyarakat. Kasihan masyarakat, kalau suruh cari di agen, kalau agennya dekat, kalau jauh? Kan perjalanan butuh bahan bakar," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)