sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya

News editor Riyan Rizki Roshali
07/12/2024 00:12 WIB
KPK menyampaikan alasan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku yang terbaru, buron terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW DPR RI.
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis tujuh tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement